Kamis, 26 Maret 2009

Tolak Kedatangan JK ke Palembang

Sriwijaya Post - Sabtu, 13 Desember 2008 07:39 WIB

PALEMBANG, SRIPO — Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), menegaskan bahwa krisis yang melanda Indonesia sebetulnya telah berakhir 4-5 tahun yang lalu. Hal itu ditandai pertumbuhan Indonesia yang mengalami peningkatan dan adanya perbaikan mendasar dalam 10 tahun lalu sejak krisis terjadi.

Bila kondisi seperti saat ini berjalan, diperkirakan pada tahun 2010-2011 Indonesia bisa bersaing dengan negara-negara lain. Pada waktu itu diperkirakan pertumbuhan Indonesia mencapai 8-9 persen. Sedangkan saat ini pertumbuhan Indonesia sekitar 6 persen saja.

Dengan semakin baiknya keadaan ekonomi, maka semakin terangkat pula martabat Indonesia di dunia internasional. Alasannya untuk menjadi negara yang

bermartabat, sebuah negara dilihat ekonomi bangsanya sebagai muara dari setiap unsur yang mengangkat martabat sebuah negara. Dengan kata lain maju-mundurnya sebuah negara diukur dari kemampuan bangsa.

JK menyampaikan hal itu ketika membuka secara resmi Silahturahmi Kerja Nasional (Silaknas) Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Tahun 2008 di Hotel Arya Duta Palembang, Jumat (12/12) sore.

Dua Peristiwa Besar

Peresmian pembukaan Silaknas tersebut ditandai dengan pemukulan gong oleh JK sebanyak dua dan tiga kali (sesuai dengan nomor urut Golkar dalam Pemilu 2009 mendatang, Red). Selain itu ditandai dengan penyerahan kartu anggota ICMI dari Ketua Presidium ICMI Hatta Rajasa kepada Gubernur Sumsel Alex Noerdin.

Ditegaskan JK, meski sudah berakhir tetapi anggaran negara saat ini masih terasa berat karena masih ada beban subsidi yang harus ditanggung oleh negara. Namun beberapa waktu kedepan subsidi akan semakin mengecil. Dengan demikian anggaran bisa difokuskan untuk pembangunan infrastruktur.

Sementara Ketua Presidium ICMI Hatta Rajasa, Silaknas tahun 2008 dinilai sangat memiliki arti khusus. Hal tersebut karena bertepatan dengan dua peristiwa besar yang sedang terjadi di tataran global maupun di Indonesia.

Peristiwa yang dimaksud adalah, krisis keuangan global yang berpengaruh pada sendi kehidupan masarakat dan juga terkait dengan semakin dekatnya Pemilu dan Pilpres tahun 2009 mendatang. “Dua peristiwa penting itu perlu dicermati,” kata Hatta

Namun demikian ditegaskan Hatta, silaknas kali ini belum membicarakan masalah capres. Silaknas kali ini khusus membicarakan masalah arsitektur bangunan ekonomi Indonesia kedepan. “Masalah ekonomi menjadi pemikiran kritis bagi ICMI,” ujar Hatta.

Demo Mahasiswa

Sementara itu belasan mahasiswa dari Unsri, UMP dan PGRI menggelar aksi unjukrasa di Bundaran Air Mancur, Palembang. Aksi tersebut digelar untuk menolak kedatangan Wapres Jusuf Kalla di Palembang untuk membuka Silaknas ICMI.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 09.30 tersebut hanya diisi orasi oleh mahasiswa secara bergantian. Selain itu mahasiswa membagikan selebaran kepada pengendara yang melintas di sekitar kawasan Bundaran Air Mancur.

Target mahasiswa tersebut sebenarnya melakukan aksi untuk menolak kedatangan Presiden SBY yang dijadwalkan ke Palembang untuk membuka acara Silaknas ICMI. Namun karena diwakilkan kepada Wapres JK, demo pun digelar untuk menyambut Jusuf Kalla.

“Baik SBY maupun Jusuf Kalla patut ditolak kedatangannya, karena kebijakan keduanya tidak berpihak pada masyarakat. Keduanya gagal memimpin Indonesia,” ujar Presma Unsri Febriansyah yang ditemui di tengah aksi.

Lebih spesifik Febri menyebutkan bahwa SBY-JK gagal dibidang ekonomi. Indikasinya harga-harga kebutuhan masyarakat masih tinggi sehingga menimbulkan beban bagi masyarakat. Meski ada kebijakan menurunkan harga premium namun dinilai tidak terlalu signifikan.

Disisi lain Koordinator Aksi Syahril Romadhon menilai tidak seharusnya masyarakat dijadikan komoditas politik. Indikasinya penurunan harga BBM dinilai sebagai upaya mendongkrak popularitas SBY-JK saja. Tetapi pada dasarnya masih banyak hal-hal yang harus dipikirkan oleh SBY-JK tanpa melibatkan kepentingan untuk Pemilu 2009.

BEM Unsri bentuk BHP Center

Universitas Sriwijaya (Unsri) me-launching Badan Hukum Pendidikan (BHP) Centre sebagai pusat kontrol menuju pelaksanaan UU BHP. Aksi launching yang dipusatkan di terminal bus mahasiswa Unsri Kampus Indralaya Selasa (10/02) lalu dipimpin langsung Pembantu Rektor (PR) III Bidang Kemahasiswaan Unsri Anis Saggaf.

Presiden Mahasiswa (Presma) Unsri Febriansyah mengatakan, aksi diikuti sedikitnya 50 orang dari komponen mahasiswa BEM Universitas, BEM Fakultas, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), dan Organisasi Mahasiswa (Ormawa).
Dalam agendanya, aksi digelar bukan sebagai pernyataan menolak atau menerima Undang-undang (UU) BHP, melainkan BHP Centre merupakan pusat data dan wadah bagi mahasiswa untuk mengkaji lebih dalam esensi UU BHP. Aksi launching ditandai dengan pembagian UU BHP kepada seluruh mahasiswa Unsri. “Sebagai bentuk sosialisasi UU BHP,kami menggelar sejumlah orasi, baik yang disampaikan mahasiswa ataupun perwakilan rektorat Unsri,” ujarnya.

Menurut Febri, dalam kurun waktu 5–6 tahun ke depan, BHP Centre akan menjadi pusat kontrol bagi Unsri menuju pelaksanaan UU BHP. Dalam hal ini, BHP Centre membahas secara berkelanjutan setiap pasal yang tercantum dalam UU BHP. Dalam prosesnya, jika ke depan ditemukan pasal-pasal yang dinilai tidak berpihak kepada mahasiswa, pihaknya akan melakukan judisial review atau draf tawaran ulang untuk memperbaiki pasal yang dianggap bertentangan.

“Semua pertanyaan mahasiswa seputar BHP akan dijawab melalui BHP Centre. Apabila ditemukan hal-hal yang kurang berpihak kepada mahasiswa, BEM se-Indonesia sepakat melakukan uji materi dan usulan perbaikan kepada pihak yang berwenang,” papar Febriansyah. Agar BHP Centre berjalan efektif dan efisien, pihaknya membuka posko-posko perwakilan BHP Centre di setiap fakultas.

Dijadwalkan minimal seminggu sekali BHP Centre menggelar road show ke setiap fakultas. Selain untuk menyosialisasikan UU BHP, road show merupakan ajang diskusi dan sharing setiap mahasiswa terkait penerapan UU BHP, khususnya di Unsri. Bahkan, dalam waktu dekat, BHP Centre akan menggelar dialog nasional seputar BHP.

PR III Bidang Kemahasiswaan Unsri Anis Sagaff mengungkapkan, pihaknya menyambut baik pembukaan BHP Centre. Mengingat, UU BHP disahkan DPR perlu dikaji dan dipahami.Dengan demikian, para mahasiswa tidak hanya mengetahui UU BHP hanya sebatas kulit luarnya, tetapi dapat menilai dan memahami secara komprehensif.

“Saya rasa ini sebuah prakarsa yang bagus dari mahasiswa. Hal ini tidak hanya menunjukkan sisi intelektualitas, tetapi sisi kedewasaan. Untuk itu, kami rektorat mendukung penuh secara moril,”ujarnya. Anis mengungkapkan, sebelum Unsri, beberapa universitas dan perguruan tinggi (PT) lain di Indonesia telah lebih dulu membuka BHP Centre.

Di antaranya,Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). “Kami harap, setelah Unsri, pembukaan BHP Centre diikuti PT lain. Dengan adanya pengkajian UU BHP,para mahasiswa dapat memiliki landasan ilmiah dalam menyikapinya,” pungkasnya. (febria astuti/SINDO)

Mahasiswa Unsri Galang bantuan untuk Palestina

Sriwijaya Post - Jumat, 16 Januari 2009 12:43 WIB

PALEMBANG, JUMAT - Mahasiswa Unsri yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsri kembali turun ke jalanan menggalang dana bantuan untuk rakyat Palestina. Penggalangan kali ini adalah yang kedua kali. Sehari sebelumnya mahasiswa Unsri sudah menggalang bantuan dana dari lingkungan kampus Unsri di Inderalaya.

Presma Unsri Febriansyah yang dihubungi Jumat (16/1) mengatakan, hari kedua mahasiswa akan memfokuskan penggalangan dana dari masyarakat umum. "Kami bergerak disekitar timbangan KM 32 Jl Palembang-Inderalaya dan juga pasar disekitar lokasi tersebut," kata Febri.

Sementara dalam aksi pertama kemarin, BEM Unsri berhasil menggalang dana dari para mahasiswa sekitar Rp 2,1 juta. Dana tersebut akan digabung dengan dana yang berhasil di himpun dari masyarakat umum. Diharapkan dana yang berhasil digalang dari masyarakat umum lebih besar dari yang berhasil digalang dari mahasiswa di Unsri.

"Kami akan salurkan dana tersebut baik melalui MER-C atau melalui Komite Islam untuk Solidaritas Palestina (KISPA). Secepatnya bantuan tersebut akan disampaikan setelah terkumpul," katanya.

Dikatakan Febri bahwa penggalangan tersebut ditujukan untuk membantu rakyat Palestina. Mahasiswa tetap mengecam serangan Israel kepada Palestina. Terlebih lagi Israel menutup akses untuk bantuan kemanusiaan dari negara-negara yang bersimpati.

Mahasiswa Sumsel minta dukungan DPRD tolak UU BHP

Sejumlah delegasi dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) perguruan tinggi di Sumatera Selatan (Sumsel) kemarin mendatangi Gedung DPRD Sumsel. Mereka berasal dari Universitas Sriwijaya (Unsri), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Raden Fatah (RF) Palembang, dan Universitas PGRI Palembang. Kedatangan para delegasi ini masih terkait dengan sikap penolakan mahasiswa terhadap Undang-Undang (UU) Badan Hukum Pendidikan (BHP) yang cenderung mengarah pada komersialisasi dan privatisasi pendidikan.

Awalnya, para delegasi ini sempat kecewa karena saat ingin ditemui, tidak satu pun perwakilan Komisi IV Bidang Pendidikan DPRD Provinsi Sumsel yang berada di tempat. Namun,akhirnya mereka diterima langsung dua Wakil Ketua DPRD Sumsel, yakni Bihaqqi Soefyan dan Fatimah Rais.

Presiden Mahasiswa (Presma) Unsri Febriansyah menuturkan, dalam hal ini, pihaknya ingin meminta dukungan DPRD Sumsel untuk turut menolak penerapan UU BHP. Menurut dia, dengan diberlakukannya BHP, pemerintah telah mengurangi derajat tanggung jawab terhadap pendidikan.

Febriansyah menyebutkan, dengan hanya menanggung 1/3 dari biaya operasional di perguruan tinggi (PT), kampus akan menyerap dana yang sebesar-besarnya dari mahasiswa. Hal ini pada akhirnya akan semakin mempersempit akses pendidikan tinggi bagi masyarakat.

”Dalam hal ini, UU BHP akan diturunkan dalam bentuk peraturan pemerintah (PP) untuk tataran operasional dan teknis.Jika di daerahdaerah tidak ada gerakan penolakan, PP tersebut akan diterbitkan begitu saja,” ujar dia.

Namun, jika di daerah terjadi pergolakan atau sejumlah aksi penolakan, PP tersebut minimal akan disesuaikan dengan tuntutan-tuntutan yang ada dalam masyarakat. Untuk Unsri, hingga kini dinilai masih belum siap menerapkan UU BHP, khususnya terkait masalah dana.

Salah satunya, ujar Febriansyah, bisa dilihat dari penyaluran dana beasiswa yang masih bermasalah. Pada salah satu poin UU BHP, di sebutkan bahwa 20% biaya pendidikan dari mahasiswa tidak mampu akan dibiayai melalui beasiswa.

”Tetapi, kami justru mengkhawatirkan ketika BHP diberlakukan dan dana 20% tersebut telah diatur,hal ini justru akan menjadi peluang korupsi,” tandasnya.

Dia mengungkapkan, hingga kini mahasiswa Sumsel tetap berkomitmen menolak BHP. Jika upaya melalui delegasi seperti ini tidak menemukan keputusan yang bijaksana, mahasiswa mengancam melakukan aksi bersama keluar kampus secara besar-besaran.

Sementara itu,Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel Bihaqqi Soefyan menuturkan, aksi penolakan mahasiswa terhadap UU BHP merupakan bentuk perhatian mereka bagi terselenggaranya pendidikan murah di Indonesia. Untuk itu, DPRD mendukung aksi penolakan tersebut.

Dalam hal ini, pihaknya telah mengirimkan faks tuntutan mahasiswa yang dilampiri surat resmi dari pimpinan daerah kepada pemerintah pusat cq Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) dan DPR RI. Namun, lanjut dia, pada umumnya setiap UU yang telah disahkan akan sulit dibatalkan. Tetapi , dia berharap PP yang akan diturunkan nanti lebih berpihak kepada rakyat.

” Kami harap ke depan pemerintah dapat memberikan kebijakan yang lebih proporsional, dengan melihat dan mempertimbangkan kondisi dan kemampuan masyarakat saat ini,” ujarnya. (febria astuti)

***Harian SINDO

Mahasiswa Desak Rekrut ulang anggota KPUD Sumsel

Sriwijaya Post - Jumat, 12 Desember 2008 11:56 WIB

PALEMBANG, JUMAT - Kisruh rekrutmen calon anggota KPU kabupaten/kota di Sumsel yang berkelanjutan ditanggapi mahasiswa di Palembang. Mahasiswa ingin agar KPU Prov Sumsel tetap berada pada jalur independen. Demikian pula untuk KPU kabupaten/kota yang direkrut.

Hal itu ditegaskan oleh Presma Unsri Febriansyah ketika ditemui disela aksi Tolak Kedatangan JK di Palembang, di Bundaran Air Mancur.

Menurut Febri, kisruh yang berkepanjangan semakin menguatkan adanya indikasi kepentingan pihak-pihak tertentu dengan keanggotan KPU kabupaten/kota. "Tentunya mereka ingin menempatkan orang-orangnya di keanggotaan KPU kabupaten/kota untuk mengakomodir kepentingan mereka," ujar Febri.

Atas kisruh yang belum tahu kapan berakhirnya sementara tahapan Pemilu 2009 semakin dekat, maka sebaiknya diadakan rekrutmen ulang calon anggota KPU kabupaten/kota. "Ini semata-mata untuk menghindari kepentingan pihak tertentu dan menjaga agar KPU kabupaten/kota tetap netral," tegas Febri.
Soegeng Haryadi

Mahasiswa Unsri tolak pengesahan UU BHP

Sriwijaya Post - Kamis, 18 Desember 2008 17:46 WIB

INDERALAYA, KAMIS – Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sriwijaya (Unsri) Inderalaya Kabupaten Ogan Ilir (OI) menggelar aksi Demo damai tentang penolakan pengesahan RUU Badan Hukum Pendidikan (BHP) dengan berjalan kaki berkeliling di lingkungan Unsri mengajak mahasiswa lainnya untuk bergabung yang berada di setiap fakultasnya masing-masing Kamis (18/12) pagi menjelang siang sekitar pukul 11.00 WIB.

Aksi mahasiswa yang berjalan tertib tersebut menyuarakan aspirasi Mahasiswa Unsri yang menolak keras RUU BHP yang dalam waktu dekat akan di sahkan Pemerintah, oleh sebab itu menurut para Mahasiswa tadi menjelaskan bahwa di dalam RUU BHP, Pemerintah terkesan ingin mereposisi perannya yang sudah baku di UUD 1945 pasal 31 dengan melepas tanggung jawab atas penaganan pendidikan dasar yang gratis dan bermutu. Sehingga dengan sejumlah legilitasnya ke depan akan tampak di hadapan mata sejulah model privatisasi pendidikan, baik yang nyata maupun terselubung.

"Intinya RUU yang di anut BHP adalah melepas PTN dari intervensi pemerintah, ujung-ujungnya, tidak ada perbedaan antara PTN dan Swasta, oleh karena itu kami yang tergabung dalam lembaga pendidikan Mahasiswa Indonesia yaitu BEM Unsri menyatakan sikap bahwa menolak dengan tegas pengesahan RUU BHP menjadi UU BHP, dan menolak penerapan BHP di dalam kampus Unsri karena itu semua adalah bagian dari upaya Privatisasi pendidikan, mendesak pemerintah untuk tetap bertanggung jawab terhadap pendidikan rakyat Indonesia sebagaimana yang telah di amanatkan UUD 1945 " ujar Presiden Mahasiswa Unsri, Febriansyah.
Bowo Leksono

Komersialisasi Pendidikan...???

Sangatlah wajar jika pendidikan kerap menjadi bahan perbincangan di ruang publik, mulai dari kekerasan dalam lembaga pendidikan kedinasan, Undang-Undang Sisdiknas, pergantian kurikulum dan kompetensi tenaga kependidikan, pelaksanaan ujian nasional (UN) yang kontroversi, hingga mahalnya biaya pendidikan sebagai akibat adanya otonomi kampus. Wacana berbau pendidikan tetap menarik untuk disimak (Jawa Pos, Kamis, 26 Apr 2007).
Menyoal masalah komersialisasi pendidikan tidak bisa lepas dari campur tangan Bank Dunia. Berawal dari desakan Bank Dunia untuk segera mengotonomisasi Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Ihwal ini terlahir pada tahun 1999 ketika terjadi pertemuan konsultatif antara pihak Bank Dunia dan rektor PTN. Dengan dana yang dijanjikan Bank Dunia, masing-masing PTN kemudian mengajukan proposal. Siasat ini pun berhasil memancing beberapa PTN untuk tergabung dalam lingkaran BHMN. Hingga kini beberapa PTN yang sudah include di dalamnya adalah Universitas Indonesia/UI (Jakarta), Institut Teknologi Bandung/ITB (Bandung), Universitas Gajah Mada/UGM (Yogyakarta), Institut Pertanian Bogor/IPB (Bogor). Badan Hukum Pendidikan (BHP) merupakan bayi yang lahir dari rahim BHMN.
Intinya sama, Rancangan Undang Undang yang dianut BHP adalah melepaskan PTN dari intervensi pemerintah. Ujung-ujungnya, tidak ada perbedaan antara Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta. Semua sama dalam mengemban prinsip privatisasi yang tidak lain adalah imbas dari liberalisasi pendidikan. Bentuk privatisasi pendidikan sebagai hasil dari adonan liberalisasi dan komersialisasi kian hari semakin menampakkan wujudnya. Merujuk pada pasal 19 Undang Undang Sisdiknas “Masyarakat berkewajiban memberikan dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan”, dan pasal 12 ayat 2 (b) yang memberi kewajiban terhadap peserta didik untuk ikut menanggung biaya penyelenggaraan pedidikan.
Jika menengok pada Rancangan Undang Undang Badan Hukum Pendidikan pasal 1 ayat (1) dijelaskan bahwa “Badan Hukum Pendidikan (BHP) adalah badan hukum perdata yang didirikan pemerintah, pemerintah daerah atau masyarakat, berfungsi memberikan pelayanan pendidikan, berprinsip nirlaba dan otonom”. Ironis, beberapa pola yang terkandung dalam RUU BHP justru memberi ruang sempit bagi seluruh elemen masyarakat untuk mengakses pendidikan hingga tingkat Perguruan Tinggi. Predikat privatisasi yang terus mengekor pada sektor pendidikan sarat dengan pendekatan modal. Pendidikan sebagai salah satu pranata sosial kemasyarakatan yang dekat dengan publik tidaklah pantas demikian.
Sejatinya, pendidikan adalah hak bagi seluruh warga Negara. Oleh karena itu, seharusnya pemerintahlah yang paling banyak bertanggung jawab akan hal ini secara holistik. Bagaimanapun juga, negara akan dianggap mempunyai arti dan berperadaban maju jika kondisi pendidikan yang sedang dijalankannya tidak menimbulkan banyak masalah negatif.
Langkah pemerintah yang telah memasukkan Rancangan Undang Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP) dan menjadi prioritas nasional kiranya kurang bersahabat dengan rakyat. Langkah ini dapat melahirkan privatisasi pendidikan. Konsekuensinya, pemerintah tidak banyak melakukan intervensi. Sekilas terlihat sangat bijak, namun jika ditilik lebih lanjut hal ini akan berdampak pada jumlah subsidi yang di berikan oleh pemerintah, akhirnya biaya pendidikan semakin mahal. Hal tersebut merupakan dampak jangka pendek yang dapat dirasakan, namun dampak langsung dalam waktu jangka panjang adalah terjadi insolidaritas sosial. Dapat dibayangkan jika biaya pendidikan mahal dan berhasil meluluskan seorang sarjana maka kemungkinan yang terjadi adalah sarjana tersebut akan berupaya penuh untuk mengembalikan modal biaya yang telah dibayarkan sebelumnya. Jika ia menjadi seorang dokter, maka bisa saja dia membuat tarif yang lebih tinggi dari harga normal.
Contoh tersebut di atas sudah menjadi common sense di zamrud negeri katulistiwa ini. Dengan demikian, sebagaimana prinsip nirlaba, pendidikan akan menerima dana yang mengucur deras dari orang-orang kapitalis yang sarat dengan kepentingan pribadi yang mempunyai kecenderungan untuk mencari kuntungan. Inikah konsep yang akan dipilih oleh masyarakat Indonesia ??? (to be continued)
KETIKA KEDZHALIMAN MENJADI BENAR, MAKA PERLAWANAN ADALAH KEBENARAN YANG HAKIKI…..!!!

HIDUP MAHASISWA …!!!
MERDEKA RAKYAT INDONESIA …!!!