Kamis, 26 Maret 2009

Mahasiswa Sumsel minta dukungan DPRD tolak UU BHP

Sejumlah delegasi dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) perguruan tinggi di Sumatera Selatan (Sumsel) kemarin mendatangi Gedung DPRD Sumsel. Mereka berasal dari Universitas Sriwijaya (Unsri), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Raden Fatah (RF) Palembang, dan Universitas PGRI Palembang. Kedatangan para delegasi ini masih terkait dengan sikap penolakan mahasiswa terhadap Undang-Undang (UU) Badan Hukum Pendidikan (BHP) yang cenderung mengarah pada komersialisasi dan privatisasi pendidikan.

Awalnya, para delegasi ini sempat kecewa karena saat ingin ditemui, tidak satu pun perwakilan Komisi IV Bidang Pendidikan DPRD Provinsi Sumsel yang berada di tempat. Namun,akhirnya mereka diterima langsung dua Wakil Ketua DPRD Sumsel, yakni Bihaqqi Soefyan dan Fatimah Rais.

Presiden Mahasiswa (Presma) Unsri Febriansyah menuturkan, dalam hal ini, pihaknya ingin meminta dukungan DPRD Sumsel untuk turut menolak penerapan UU BHP. Menurut dia, dengan diberlakukannya BHP, pemerintah telah mengurangi derajat tanggung jawab terhadap pendidikan.

Febriansyah menyebutkan, dengan hanya menanggung 1/3 dari biaya operasional di perguruan tinggi (PT), kampus akan menyerap dana yang sebesar-besarnya dari mahasiswa. Hal ini pada akhirnya akan semakin mempersempit akses pendidikan tinggi bagi masyarakat.

”Dalam hal ini, UU BHP akan diturunkan dalam bentuk peraturan pemerintah (PP) untuk tataran operasional dan teknis.Jika di daerahdaerah tidak ada gerakan penolakan, PP tersebut akan diterbitkan begitu saja,” ujar dia.

Namun, jika di daerah terjadi pergolakan atau sejumlah aksi penolakan, PP tersebut minimal akan disesuaikan dengan tuntutan-tuntutan yang ada dalam masyarakat. Untuk Unsri, hingga kini dinilai masih belum siap menerapkan UU BHP, khususnya terkait masalah dana.

Salah satunya, ujar Febriansyah, bisa dilihat dari penyaluran dana beasiswa yang masih bermasalah. Pada salah satu poin UU BHP, di sebutkan bahwa 20% biaya pendidikan dari mahasiswa tidak mampu akan dibiayai melalui beasiswa.

”Tetapi, kami justru mengkhawatirkan ketika BHP diberlakukan dan dana 20% tersebut telah diatur,hal ini justru akan menjadi peluang korupsi,” tandasnya.

Dia mengungkapkan, hingga kini mahasiswa Sumsel tetap berkomitmen menolak BHP. Jika upaya melalui delegasi seperti ini tidak menemukan keputusan yang bijaksana, mahasiswa mengancam melakukan aksi bersama keluar kampus secara besar-besaran.

Sementara itu,Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel Bihaqqi Soefyan menuturkan, aksi penolakan mahasiswa terhadap UU BHP merupakan bentuk perhatian mereka bagi terselenggaranya pendidikan murah di Indonesia. Untuk itu, DPRD mendukung aksi penolakan tersebut.

Dalam hal ini, pihaknya telah mengirimkan faks tuntutan mahasiswa yang dilampiri surat resmi dari pimpinan daerah kepada pemerintah pusat cq Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) dan DPR RI. Namun, lanjut dia, pada umumnya setiap UU yang telah disahkan akan sulit dibatalkan. Tetapi , dia berharap PP yang akan diturunkan nanti lebih berpihak kepada rakyat.

” Kami harap ke depan pemerintah dapat memberikan kebijakan yang lebih proporsional, dengan melihat dan mempertimbangkan kondisi dan kemampuan masyarakat saat ini,” ujarnya. (febria astuti)

***Harian SINDO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar